TOLITOLI, Globalnetizen.id - Kepala Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, mewakili ribuan warganya kembali menyuarakan permohonan pembangunan Pelabuhan Pelni di desanya. Permohonan ini disampaikan melalui pernyataan rekaman video yang diterima redaksi pada Kamis, 29/10/26 beberapa hari yang lalu
Kades menegaskan, pelabuhan Pelni bukan sekadar bangunan fisik, melainkan urat nadi utama untuk membuka keterisolasian dan menggerakkan ekonomi rakyat di ujung utara Tolitoli.(06/11/26)
"Tujuan kami jelas, untuk memenuhi kebutuhan akses transportasi antar pulau serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan bisnis masyarakat," tegas Kades Laulalang dalam keterangannya.
Ada tiga poin utama yang menjadi landasan dan tujuan permohonan tersebut:
Pertama, kebutuhan mendesak.
Selama ini warga Tolitoli Utara kesulitan akses transportasi laut antar pulau yang layak. Akibatnya arus barang dan hasil bumi tersendat, biaya logistik mahal.
Kedua, ikon daerah.
Jika terwujud, pelabuhan ini diyakini akan menjadi ikon baru Desa Laulalang dan Kabupaten Tolitoli secara keseluruhan, menjadi pintu gerbang ekonomi dari laut.
Ketiga, lahan sudah siap. Masyarakat dan pemerintah desa sudah menyiapkan dan menyerahkan lahan untuk pembangunan pelabuhan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli. Sertifikat lahan 2 hektar untuk kepentingan pelabuhan bahkan sudah terbit.
Permohonan resmi ini ditujukan kepada pihak-pihak pengambil kebijakan, dari Daerah ke tingkat Pusat dengan harapan aspirasi yang di sampaikan respon dengan baik.
Di akhir pernyataannya, Kades Laulalang menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang telah meliput dan membantu menyebarkan aspirasi masyarakat.
Ia berharap suara dari ujung utara ini didengar.
"Kami berharap permohonan ini dapat didengar dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait, agar pembangunan Pelabuhan Pelni di Desa Laulalang dapat segera terwujud," harapnya.
Sementara itu Ketua Setwil FPII Sulteng, Irwan, yang selama ini mengawal isu Dermaga Laulalang menyebut aspirasi Kades ini harus segera direspon. Pasalnya, Kantor Kesyahbandaran sudah berdiri namun dermaganya tak kunjung dibangun hingga sekarang ini.
"Lahan sudah ada, sertifikat sudah terbit, kantor syahbandar sudah ada. Tinggal kemauan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,"
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi mengharap dan memberi ruang pada pihak Syahbandar Tolitoli yang memiliki hak jawab sesuai UU No.40 Tahun 1999/Pers.
---
Penulis: Tim Redaksi Globalnetizen.id

Social Header