Mahasiswa Papua Soroti Hak Ulayat yang Belum Tuntas, Desak Pemkab Mimika dan DPRK Tidak Jadi Penonton di Atas Tanah Adat
Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Globalnetizen.id -
Sebagai mahasiswa dan bagian dari generasi muda Papua, saya, Bung Owen Tanlain, menyampaikan kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika, Bupati Mimika, DPRK Mimika, Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh, serta seluruh instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang hingga saat ini masih menjadi keresahan masyarakat adat Potowaiburu.
Bagi kami, mahasiswa, persoalan hak ulayat, aktivitas investasi perusahaan kayu, perlindungan hutan, dan masa depan masyarakat adat bukan persoalan kecil yang dapat diabaikan begitu saja. Ini merupakan persoalan serius yang menyangkut keadilan sosial, keberlangsungan lingkungan hidup, hak masyarakat adat, serta masa depan generasi Papua.
Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menyuarakan ketidakadilan, mengawal kebijakan pemerintah, serta mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi keuntungan ekonomi kelompok tertentu.
Saya, Bung Owen Tanlain, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat adat, bukan membiarkan masyarakat berjuang sendiri mempertahankan hak atas tanah leluhurnya.
1. Hak Ulayat Masyarakat Adat Bukan Untuk Diabaikan!
Kami sebagai mahasiswa mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memastikan penyelesaian persoalan hak ulayat masyarakat Potowaiburu.
Jika terdapat kewajiban perusahaan yang belum dituntaskan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat adat, maka pemerintah harus segera memfasilitasi pemeriksaan dan penyelesaian secara terbuka, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Termasuk aktivitas PT Mutiara Alas Khatulistiwa (PT MAK), masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai legalitas operasional, wilayah kerja, persetujuan masyarakat adat, serta realisasi kewajiban perusahaan.
Bung Owen Tanlain menegaskan: "Jangan sampai perusahaan memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Potowaiburu, sementara masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat justru terus mempertanyakan hak-hak mereka."
2. Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Penonton!
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika, dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh untuk segera mengambil langkah nyata.
- Pemerintah harus segera turun langsung ke Potowaiburu untuk mendengar aspirasi masyarakat adat.
- Segera memfasilitasi penyelesaian persoalan hak ulayat yang belum mendapatkan kepastian.
- Melakukan pemeriksaan terhadap kewajiban perusahaan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat.
- Mengevaluasi legalitas dan aktivitas operasional perusahaan kayu sesuai ketentuan hukum.
- Memastikan perlindungan hutan dan lingkungan hidup dari aktivitas eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
- Menjamin keterlibatan masyarakat adat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut tanah dan wilayah adat mereka.
Pemerintah jangan hanya pandai berbicara tentang pembangunan, tetapi harus mampu membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata.
3. Investasi Jangan Mengalahkan Keselamatan Alam Papua!
Sebagai mahasiswa Papua, kami memandang bahwa hutan bukan semata-mata aset ekonomi yang dapat dieksploitasi tanpa batas.
Hutan Potowaiburu merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat adat, sumber kehidupan, warisan leluhur, dan masa depan generasi yang akan datang.
Kami tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, investasi harus berjalan berdasarkan hukum, menghormati hak masyarakat adat, memperhatikan dampak lingkungan, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat.
Bung Owen Tanlain menegaskan: "Investasi boleh masuk ke tanah Papua, tetapi jangan pernah menganggap masyarakat adat tidak memiliki hak untuk menentukan masa depan tanah dan hutan leluhurnya."
4. Jangan Ada Manipulasi Politik Terhadap Hak Masyarakat Adat!
Kami juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan persoalan masyarakat Potowaiburu sebagai alat kepentingan politik, kepentingan pribadi, maupun kepentingan kelompok tertentu.
Hak masyarakat adat bukan komoditas politik. Tanah leluhur bukan alat untuk memperkaya kepentingan individu maupun kelompok!
5. Mahasiswa Harus Berdiri Bersama Masyarakat Adat!
Bung Owen Tanlain menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh kehilangan fungsi kritisnya di tengah berbagai persoalan sosial yang terjadi di tanah Papua.
"Kami ingin Potowaiburu mendapatkan keadilan. Kami ingin masyarakat adat dihormati. Kami ingin hutan Papua tetap terjaga. Jangan biarkan masyarakat menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri."
Pernyataan Penegasan Bung Owen Tanlain:
"Tanah adat bukan tanah kosong. Hutan Papua bukan sekadar komoditas ekonomi. Masyarakat adat bukan penonton di atas tanah leluhurnya sendiri. Pemerintah harus hadir untuk melindungi, bukan membiarkan hak masyarakat terus dipertanyakan."
Potowaiburu membutuhkan keadilan, bukan sekadar janji!
Hidup mahasiswa! Hidup masyarakat adat! Selamatkan hutan Papua!.(DW)
Penyampai Catatan Terbuka,
Bung Owen Tanlain
Mahasiswa dan Generasi Muda Papua

Social Header