Breaking News

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Sejak 2025, Wapres Gibran Disadap? Ini Jawaban Menko Yusril

JAKARTA, Globalnetizen.id -
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kronologi dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga berlangsung sejak periode 2025 hingga 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (3/11).

Asep menjelaskan, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.

Modus operandi dugaan penyadapan bermula ketika sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server _Lawful Interception Management System_ (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian diperlakukan seolah-olah masuk dalam proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

“Nomor-nomor tersebut kemudian dianggap masuk dalam proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Padahal penyadapan oleh kepolisian harus dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Selanjutnya, pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem LIMS tersebut untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui adanya penyadapan ilegal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober 2026.

*Apakah Wapres Gibran Disadap? Begini Jawaban Prof Yusril*

Di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden, muncul pertanyaan apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi. 


Yusril mengaku belum mengetahui apakah Wapres Gibran turut menjadi sasaran penyadapan dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Sejauh informasi yang diterimanya, pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan meliputi Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan sejumlah politisi.

“Wallahua’lam, apa namanya, yang baru saya dengar adalah bahwa Presiden dan sejumlah menteri-menteri dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” ujar Yusril.

Pernyataan Yusril tersebut menegaskan belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan Wapres dalam daftar sadap tersebut. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Bareskrim Polri.

Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut, termasuk mendata total nomor yang disadap secara ilegal dan motif di baliknya.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen