Para pegawai Kejaksaan Negeri Buleleng dengan antusias memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam kegiatan Car Free Day di Taman Kota Singaraja. Minggu (5/6/2026).
BULELENG - Bali, Global Netizen | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menghadirkan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Taman Kota Singaraja, Minggu (5/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses layanan hukum tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan.
Sejak pukul 07.00 Wita, stan pelayanan Kejari Buleleng mulai didatangi warga. Berbagai layanan disediakan, mulai dari konsultasi hukum gratis, informasi pengambilan tilang, pelayanan pengambilan barang bukti, hingga survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kejaksaan.
Sebanyak 20 warga tercatat memanfaatkan layanan tersebut. Mereka berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi dan memperoleh penjelasan langsung dari petugas Kejaksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, petugas juga membagikan brosur berisi informasi mengenai prosedur penyelesaian perkara tilang kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Car Free Day. Edukasi tersebut mendapat respons positif dari pengunjung.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengatakan pelayanan hukum di ruang publik merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Melalui kegiatan di Car Free Day ini, masyarakat tidak hanya bisa berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi, tetapi juga mendapatkan informasi terkait pelayanan tilang dan pengambilan barang bukti secara langsung," ujar Dicky Darmawan.
Ia menambahkan, kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan yang disediakan Kejaksaan. Semakin mudah masyarakat mengakses informasi dan pelayanan hukum, maka semakin baik pula upaya kita bersama dalam mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme warga yang memanfaatkan layanan menunjukkan bahwa pelayanan hukum secara langsung di ruang publik menjadi salah satu cara efektif untuk mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat. (Smt)

Social Header