MEDAN, Globalnetizen.id - Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Denai berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri unsur Kecamatan, Kelurahan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan selaku narasumber. Dinas Lingkungan Hidup memberikan pemaparan komprehensif terkait substansi peraturan daerah dan implementasinya di tengah masyarakat.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dua arah. Masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan dan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Gagasan Inovasi dari Mahasiswa
Menariknya, sejumlah mahasiswa turut hadir dan memberikan pandangan serta gagasan inovatif terkait pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Para mahasiswa mengusulkan pengembangan aplikasi yang dapat menghubungkan masyarakat dengan sistem pengumpulan sampah secara lebih efektif. Mereka juga berharap ada dukungan dan kolaborasi dari pemerintah agar inovasi tersebut dapat diwujudkan dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
David Roni Sinaga, peserta kegiatan, menilai forum sosialisasi perda tidak hanya menjadi sarana penyampaian regulasi. "Forum ini juga menjadi ruang bertemunya ide, aspirasi, dan solusi," ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan yang lebih maju, bersih, dan berkelanjutan.(DW)

Social Header