Medan - Oknum polisi berinisial Bripka ASBS yang turut mendampingi, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada warga atas perbuatannya, Selasa (23/9/2025).
Sempat viral di media sosial (medsos) karena merokok pada saat mengendarai mobil Patroli, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur berinisial Bripka ASBS telah diberi tindakan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan. Bripka ASBS dalam klarifikasinya sekaligus permintaan maafnya lewat medsos Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025).
mengatakan bahwa dia Bintara Polsek Medan Timur yang sedang viral karena masalah merokok di mobil Patroli pada Kamis (15/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB, yang mana saat itu dia menyambangi bank CIMB Niaga.
Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut, kemudian saya merokok di dalam mobil," ungkapnya. Atas kejadian yang Bripka ASBS lakukan, dia meminta maaf kepada seluruh warga Medan dan Indoneisa.
Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan yang ada dikepolisian. Saya ucapkan terimakasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya," pungkasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan sudah mendengar jelas kronologis kejadiannya, dan memang personel telah melakukan pelanggaran serta diberi tindakan disiplin pada, Selasa 23 September 2025.
(Fira)
Social Header