Eduard Orocomna: "Partisipasi Masyarakat Diharapkan Jaga Kenyamanan dan Keamanan di Tanah Sisar Matiti"
TELUK BINTUNI, Globalnetizen.id -
Langkah tegas Polres Teluk Bintuni dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui Operasi Bersinar Mansinam 2026 mendapat apresiasi dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Anggota MRPB Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, S.T, menilai operasi yang menyasar kios-kios penjual miras tanpa izin dan peredaran cap tikus di Pelabuhan Babo tersebut merupakan tindakan tepat untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat.
"Kami dari MRPB Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar beserta seluruh jajaran Satresnarkoba yang telah bekerja keras. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal penyelamatan generasi dan penghormatan terhadap nilai adat dan kekhusyukan umat beragama," ujar Eduard Orocomna, S.T, kepada Media Indonesia, Jumat (10/10/2026).
Sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni yang dipimpin Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba melakukan penyisiran pada Senin malam, 6 Juli 2026 hingga Selasa dini hari. Hasilnya, petugas menyita puluhan botol dan kaleng miras berbagai merek di dua kios di Jalan Raya Kampung Lama Gor dan Km 4 Bintuni. Di Pelabuhan Babo, Polsek Babo juga menggagalkan peredaran 20 liter cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik di atas KM Fajar.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Langowan menegaskan, miras sering menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas.
Pernyataan tersebut diamini Eduard Orocomna. Menurutnya, peredaran miras ilegal, termasuk miras lokal jenis CT dan bobo suling (bosul), telah lama menjadi akar masalah sosial di Teluk Bintuni.
"Kalau masyarakat sudah mengonsumsi miras, rasa aman di jalan hilang, rasa nyaman di kampung hilang. Tidak sedikit lakalantas dan keributan yang berawal dari miras. Apa yang ditegaskan Kapolres bahwa masyarakat tidak lagi memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras ilegal itu sudah sangat benar dan harus kita dukung bersama," kata Eduard.
Ia menekankan, himbauan Kapolres tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, MRPB Pokja Adat mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh adat 7 suku, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga mama-mama di kampung, untuk bersinergi dengan Polri.
"Partisipasi masyarakat sangat diharapkan guna terciptanya rasa aman dan nyaman dalam berkendara, beribadah, dan beraktivitas sehari-hari. Jika melihat ada produksi miras, ada kios yang masih nekat menjual miras ilegal, atau ada penyelundupan cap tikus lewat pelabuhan, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat. Jangan kita diamkan," ajak Eduard.
Eduard berharap, Operasi Bersinar Mansinam yang digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Barat tidak berhenti sebagai operasi sesaat menjelang event besar saja, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan.
"Tanah Sisar Matiti ini harus kita jaga bersama. Adat dan polisi tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Kami di MRPB siap bersinergi, kami siap menjadi jembatan antara masyarakat adat dan Polres Teluk Bintuni untuk memastikan Bintuni tetap aman, damai, dan bermartabat untuk anak cucu kita," pungkas Eduard.(DW)

Social Header