Breaking News

Keluarga Agnis Jance Zebua Mengadu ke hotman 911: Anak Kami Dibunuh 13 mei 2026 Sepulang Sekolah, Sampai Detik Ini Belum Ada Titik Terang

Video viral 1 menit 26 detik: "kami bukan di rumah kami saat ini, kami mengungsi" - polres nias jawab: 15 orang sudah di-swab senin lalu, 5 lagi belum hadir akan dipanggil ulang"



JAKARTA, Globalnetizen.id - Keluarga Almarhumah Agnis Jance Zebua akhirnya mengadu ke Hotman Paris Hutapea melalui program Hotman 911. Pengaduan itu disampaikan melalui dua video berdurasi 1 menit 26 detik yang kini viral di media sosial.

Dalam video yang diterima Redaksi GLOBALNETIZEN.ID pada Minggu, 05 Oktober 2026, tampak seorang pria berbaju putih dan wanita berbaju ungu berdiri di depan rumah kayu sederhana dengan wajah sedih memohon bantuan hukum.

Berikut petikan permohonan asli keluarga dalam video tersebut yang dikutip apa adanya:

"Selamat siang Pak Hotman Paris, kami dari keluarga Agnis Jance Zebua. Kami beritahukan bahwa anak kami setelah pulang sekolah telah dibunuh orang pada tanggal 13 Mei 2026 dan sampai detik ini belum ada titik terangnya. Pelakunya masih berkeliaran di kampung kami dan sampai saat ini kami belum beraktivitas dan juga kami bukan di rumah kami, kami berada saat ini. Kami minta tolong agar secepatnya ditangkap pelakunya."

Di video kedua yang lebih singkat, keluarga berteriak lantang:

"Halo Polres Nias Sumut! Kenapa belum ada tersangka? Pengaduan ke Hotman 911!! No Viral No Justice!"

Kepada Redaksi, keluarga mengaku hingga hari ini mereka mengungsi dan tidak berani tinggal di rumah sendiri karena pelaku diduga masih berkeliaran di kampung yang sama. Sudah hampir 5 bulan sejak 13 Mei 2026, namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan meski penyidik telah memeriksa 70 saksi.

Jawaban Resmi Kanit Polres Nias

Redaksi GLOBALNETIZEN.ID kemudian melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kanit Polres Nias. Redaksi menegaskan bahwa hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum pernah mengirim surat resmi ke Polres Nias, konfirmasi baru dilakukan via WhatsApp.

Kanit Polres Nias pun menjawab lengkap. Berikut transkrip jawaban yang kami kutip apa adanya:

"Baik bg, penanganan yg sdh dilakukan sudah kita tuangkan di SP2HP terakhir ke PH korban BG, dan hari Senin yg lalu kita SDH lakukan pengambilan Swab Sampel darah dan liur banyak 15 org yg patut kita duga, dan sampelnya sdh di kirim ke Labfor Polda BG, dan menunggu hasil penelitian dan analisis dari Labfor poldasu..thanks bg"

Ketika ditanya wartawan "kok belum ada penetapan tersangka..??", Kanit menjawab:

"Itu yg kita tunggu BG, hasil dari semua pemeriksaan DNA, jika ada yg identik, akan kita lakukan penetapan. Iya bg, ada 5 org lagi yg belum hadir dstu, dan akan di lakukan pemanggilan ulang di di ambil sampel darah dan liurnya BG..thanks"

Terkait isu dugaan intervensi tokoh politik asal Nias yang mempertanyakan kenapa sampai 4 bulan belum ada tersangka, Kanit menegaskan:

"Sampai saat ini intervensi dari pihak luar/tokoh politik tidak ada, dan kita tetap profesional penanganan kasus ini Bang."

Kanit menambahkan:

"Sampai saat ini, belum ditemukan alat bukti yg bisa menetapkan seseorang abg Tsk, namun kita berharap nantinya hasil dari Penelitian dan analisis DNA yg belum keluar hasilnya bisa kita dapatnya DNA yg identik dgn yg ditemukan di celana dalam korban. Mohon dukungan doa, kiranya misteri kasus ini bisa kita ungkap secepatnya Banh..🙏🙏"

Dasar SP2HP dan Temuan Labfor

Berdasarkan SP2HP Polres Nias Nomor B/847/IX/2026 yang diterima keluarga, Labfor Polda Sumut menemukan adanya sperma pada celana dalam krem milik korban Agnis Jance Zebua dengan DNA campuran laki-laki.

Sebelumnya, 8 sampel dinyatakan tidak identik, sementara 2 sampel atas nama Putra & Hardi Sukarjo sempat menggantung. Kini dengan adanya pengambilan 15 + 5 sampel terbaru yang sudah dikirim ke Labfor Polda Sumut, penyidik berharap ada DNA yang identik.

Penutup

Redaksi GLOBALNETIZEN.ID mengapresiasi keterbukaan Kanit Polres Nias yang telah menjawab via WhatsApp. Pemberitaan ini sudah memenuhi prinsip cover both side sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Keluarga berharap atensi dari Hotman 911 dan Kapolda Sumut dapat mempercepat pengungkapan kasus ini demi keadilan untuk Jance.

Penulis: Tim Investigasi GLOBALNETIZEN.ID
Editor: Redaksi Globalnetizen
Kontak Redaksi: 082123115405*
Email: redaksi@globalnetizen.id
© Copyright 2022 - Global Netizen