Anggota Komisi VIII DPR menilai arahan Presiden Prabowo menaikkan anggaran mitigasi bencana positif. Tapi tanpa evaluasi sistem peringatan dini, logistik, dan kapasitas daerah, uang besar bisa sia-sia
Jakarta, Globalnetizen.id -
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyambut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan. Namun ia mengingatkan, uang tambahan itu tidak akan banyak arti jika sistem penanggulangan bencana nasional tidak dibenahi lebih dulu.
" Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan. Namun, kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali, " kata Kariyasa di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Bagi Kariyasa, kesalahan yang sering terjadi adalah menjadikan anggaran sebagai respons reaktif. Padahal ancaman bencana di Indonesia bersifat permanen. Negara berada di Ring of Fire. Gempa, erupsi, banjir, dan tanah longsor bisa datang bersamaan. Contoh terdekat, aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sejumlah gunung api aktif lainnya.
" Tantangan kita bukan hanya menghadapi satu bencana. Pemerintah harus memiliki skenario ketika beberapa bencana terjadi bersamaan agar sumber daya tidak menumpuk di satu wilayah saja, " ujarnya.
Ukur dari Perubahan di Lapangan
Kariyasa mendorong agar tambahan anggaran tidak dibagi rata atau habis untuk kegiatan seremonial. Dana harus diprioritaskan pada _risk-based budgeting_. Artinya berbasis risiko nyata di tiap wilayah.
Ia merinci beberapa prioritas: penguatan sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, penyediaan jalur dan tempat evakuasi, kesiapan logistik, sampai edukasi masyarakat.
" Yang harus diukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, melainkan apa yang berubah di lapangan. Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik dan BPBD siap? " kata politikus asal Bali itu.
Ia juga meminta pemerintah berhenti menilai keberhasilan mitigasi dari tingkat penyerapan anggaran. Yang penting adalah hasil: berapa nyawa terselamatkan, berapa kerugian bisa ditekan.
Perkuat BPBD sebagai Garda Depan
Selain pemerintah pusat, Kariyasa menyorot lemahnya kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah. Selama ini BPBD sering kekurangan personel, peralatan, dan kewenangan.
" Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian. BPBD dan pemda adalah garda terdepan. Kapasitas mereka harus dikuatkan, " tegasnya.
Sebagai mitra kerja, Komisi VIII DPR menyatakan siap mengawal penambahan anggaran ini agar dikelola transparan dan terukur. Kariyasa berharap arahan Presiden segera diterjemahkan ke dalam peta jalan atau roadmap penguatan mitigasi bencana nasional yang konkret dan punya target waktu.
" Kita tidak bisa menghentikan gempa atau erupsi gunung api, tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar. Mitigasi bukan sekadar menambah anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah menjadi investasi untuk melindungi masyarakat, " pungkasnya.(DW)

Social Header