Kini Disidang Kasus Korupsi Lahan Rp 237 Miliar Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar persidangan koneksitas kasus tindak pidana korupsi Terdakwa Letjen TNI Widi Prasetijono dkk 3 (tiga) orang. Doc: Instagram/dilmilti2jkt


JAKARTA, Globalnetizen.id -
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memulai sidang perkara dugaan korupsi pembelian lahan milik BUMD Kabupaten Cilacap senilai Rp237 miliar pada Senin, 27/7/2026. 

Salah satu terdakwanya adalah mantan Panglima Daerah Militer IV/Diponegoro, Letjen TNI *Widi Prasetijono*.

Profil Singkat: Dari Ajudan Jokowi ke Pangdam IV
Widi resmi dimutasi menjadi Pangdam IV/Diponegoro berdasarkan Keputusan Panglima TNI tanggal *25 Maret 2022*. Ia naik bersama 113 perwira tinggi TNI lainnya.

Sebelum menjabat Pangdam, Widi sempat menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus selama tiga bulan. Nama Widi sebelumnya sudah dikenal publik sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo periode 2014-2016.

Karier militernya terbilang melaju cepat setelah bertugas di Istana. Berikut riwayat jabatannya:
- *2016-2017*: Danrindam III/Siliwangi
- *2017-2018*: Danrem 074/Warastratama 
- *2018-2020*: Danrem 091/Aji Surya Natakesuma
- *2020-2022*: Kasdam IV/Diponegoro
- *2022*: Danjen Kopassus
- *2022*: Pangdam IV/Diponegoro

Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy, Anton Aliabbas, menilai mutasi Widi ke Pangdam IV wajar. Sebab, ia memiliki banyak pengalaman penugasan di wilayah Surakarta, baik di satuan tempur maupun teritorial. Di tempur ia pernah di Grup 2 Kopassus dan Yonif 400/Raider. Di teritorial, ia pernah jadi Dandim, Danrem, hingga Kasdam di lingkungan Kodam Diponegoro.

Anton juga menyoroti masa tugas Widi sebagai Danjen Kopassus yang terbilang singkat, yang berkaitan dengan pembinaan karier dan pembinaan prajurit Kopassus.

Peneliti Lab 45, Iis Gindarsah, menyebut pergantian di Kopassus menunjukkan sentralitas peran korps baret merah di TNI. Saat ini ada enam perwira aktif eks Danjen Kopassus yang menduduki posisi kunci di Kemhan, Mabes TNI, dan Kotama Ops TNI.

Dalam mutasi 25 Maret 2022 itu, posisi Danjen Kopassus digantikan Brigjen Iwan Setiawan. Sementara Mayjen Rudianto yang sebelumnya Pangdam IV/Diponegoro dipromosikan menjadi Irjen TNI AD. Dari 113 perwira yang dimutasi, 34 di antaranya memasuki masa pensiun.

Didakwa dalam Kasus Korupsi Lahan Cilacap
Dalam sidang Senin kemarin, Widi menjalani persidangan bersama tiga terdakwa lain: mantan Asren Kodam IV/Diponegoro Wisnu Kurniawan, mantan Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Sjaiful Nursaid, dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan Suko Madyo Susilo.

Usai surat dakwaan dibacakan Oditur Militer Tinggi II Jakarta bersama Jaksa Muda Pidana Militer, majelis menunda sidang. Agenda lanjutan ditetapkan Kamis, 30/7/2026 untuk penyampaian eksepsi.

> "Sidang ditunda hari Kamis dengan agenda eksepsi dari Penasihat Hukum para Terdakwa," tulis akun Instagram resmi @dilmilti2jkt.

Keempatnya didakwa melanggar Pasal 12B ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU No. 20 Tahun 2001 dan KUHP. Sidang digelar dengan mekanisme _koneksitas_ karena melibatkan unsur sipil dan militer.

Kronologi Kasus
Perkara ini bermula dari penyidikan Kejati Jawa Tengah terkait pembelian lahan sekitar 700 hektare di kawasan Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. 

Lahan itu dibeli BUMD PT. Cilacap Segara Artha dari PT. Rumpun Sari Antan senilai sekitar Rp237 miliar. Jaksa menemukan dugaan _mark-up_ harga dan persekongkolan yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Hingga berita ini ditulis, para terdakwa masih menjalani proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.(DW)