Foto: Pantai Pabuahan, Desa Banyubiru, kecamatan Jembrana.

JEMBRANA, Global Netizen – Rencana budidaya kerang mutiara di perairan Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, memunculkan pertanyaan dari sebagian warga pesisir yang mengaku belum memperoleh ruang yang cukup untuk menyampaikan pandangan mereka terkait proyek tersebut.

Di tengah pembahasan yang telah berlangsung antara kelompok nelayan dan pihak yang menginisiasi budidaya kerang mutiara, sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun pengambilan keputusan.

Keluhan itu muncul setelah rapat musyawarah yang digelar di rumah Kelian Dinas Pebuahan pada 3 Juni 2026 lalu. Beberapa warga mengaku baru mengetahui adanya pembahasan mengenai rencana budidaya kerang mutiara setelah pertemuan tersebut berlangsung.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan ataupun investasi yang masuk ke wilayahnya. Namun, ia berharap seluruh warga yang berpotensi terdampak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat.

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap mendengar bahwa kepentingan warga telah diwakili oleh ketua-ketua kelompok nelayan. Namun ia mempertanyakan apakah mekanisme perwakilan tersebut sudah benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat pesisir.

"Selama ini kami mendengar bahwa masyarakat sudah diwakili oleh ketua kelompok. Tetapi di lapangan masih banyak warga yang bekerja sebagai nelayan, penarik jaring, pemancing, maupun pekerja laut lainnya yang tidak pernah diajak berdiskusi secara langsung. Mereka juga menggantungkan hidup dari laut dan berpotensi terdampak," ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menerima keputusan yang sudah jadi, tetapi juga memahami alasan, manfaat, serta dampak dari rencana budidaya tersebut.

Selain soal pelibatan warga, mekanisme kompensasi yang disebut telah diberikan kepada kelompok nelayan juga menjadi perhatian.

Warga mempertanyakan bagaimana pola distribusi kompensasi di tingkat kelompok, terutama bagi para pekerja nelayan yang tidak memiliki perahu, jaring, maupun posisi sebagai pengurus kelompok.

"Kalau memang ada kompensasi, masyarakat ingin mengetahui mekanismenya secara terbuka. Tujuannya bukan untuk mempersoalkan, tetapi agar tidak muncul kesalahpahaman di kemudian hari," katanya.

Di sisi lain, Santoso, salah seorang nelayan di Pebuahan yang dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026), menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi dan pembahasan dengan kelompok-kelompok nelayan.

Menurutnya, saat ini telah terbentuk sekitar 12 kelompok nelayan yang menjadi wadah komunikasi dengan pihak perusahaan.

Ia menyebut masing-masing kelompok telah menerima kompensasi awal sebesar Rp7.500.000 dan selanjutnya akan menerima kompensasi Rp600.000 per bulan selama aktivitas budidaya kerang mutiara masih berlangsung.

"Setahu saya sudah ada sekitar 12 kelompok. Kompensasi awal sudah diberikan dan selanjutnya ada kompensasi bulanan selama budidaya berjalan," kata Santoso.

Keterangan serupa disampaikan Ketua RT setempat, Sumiran. Menurutnya, perusahaan sejak awal mendorong pembentukan kelompok nelayan agar komunikasi dengan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Ia menegaskan bahwa persoalan kompensasi telah dibahas dan disepakati bersama oleh kelompok-kelompok yang terlibat.

Meski demikian, perbedaan pandangan yang muncul menunjukkan masih adanya kebutuhan akan keterbukaan informasi yang lebih luas di tengah masyarakat.

Bagi sebagian warga, persoalannya bukan semata-mata mengenai kompensasi, melainkan hak untuk mengetahui, memahami, dan ikut menyampaikan pendapat terhadap rencana pemanfaatan ruang laut yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari. (Tim/Red)