Senator PFM Apresiasi Kejagung usut korupsi BGN. Paul Vincent juga soroti maraknya korupsi di daerah, minta Prabowo beri penghargaan ke Jaksa Agung.

JAKARTA,Globalnetizen.id - Senator DPD RI Dapil Papua Barat Daya Paul Fincent Mayor mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI yang menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional/BGN sebagai tersangka korupsi. Ia menilai pengusutan itu bentuk keberanian aparat hukum membongkar praktik korupsi di lembaga setingkat kementerian yang mengelola anggaran triliunan rupiah.

Menurut Paul Fincent, tindakan Kejagung menetapkan tersangka dan beberapa oknum terkait patut diberi penghargaan tinggi. Sebab BGN merupakan lembaga strategis negara dengan anggaran besar.
Tersangka kasus dugaan korupsi Badan Gizi Nasional digiring petugas Kejagung RI. (Foto: Dok. Kejagung RI).

“Karena itu saya minta Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung RI beserta jajaran. Mereka berani mengungkap korupsi di BGN. Ini lembaga setingkat menteri yang mengelola triliunan rupiah dan ternyata banyak indikasi korupsi,” ujar Paul Fincent, Rabu 3/6/2026.

Selain menyoroti kasus BGN, Paul Fincent juga menyinggung maraknya praktik korupsi yang dilakukan para pejabat di daerah, khususnya Papua Barat Daya. Ia menyebut tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Korupsi yang dilakukan pejabat daerah, khususnya di Papua Barat Daya, sangat merugikan masyarakat. Itu bertentangan dengan sila kedua dan sila kelima Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.

Paul Fincent menegaskan, korupsi di daerah sama bahayanya dengan korupsi di pusat. Sebab dampaknya langsung dirasakan rakyat kecil yang kehilangan hak atas pelayanan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Saya memberikan apresiasi, hormat, dan respect yang luar biasa kepada Kejagung RI atas langkah berani ini. Semoga ini menjadi efek jera bagi para pejabat, baik di pusat maupun daerah, agar tidak main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Konferensi pers Kejagung RI terkait penetapan tersangka korupsi BGN (Foto: Dok. Kejagung)

Hingga rilis ini diturunkan, Kejagung RI belum merinci total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di BGN.(DW)