Breaking News

Dokter PNS Diduga Tak Disiplin, Pasien Terlantar di RSUD HJ Zulkarnain Batubara






BATUBARA – Buruknya pelayanan kesehatan di RSUD HJ Zulkarnain, Kabupaten Batubara, kembali menuai sorotan publik. Seorang warga Desa Dahri Indah, Kecamatan Talawi, bernama Yadi, mengaku kecewa setelah adik kandungnya yang masih berusia 9 tahun gagal mendapatkan pelayanan medis di poli kebidanan rumah sakit tersebut selama dua hari berturut-turut karena dokter tidak berada di tempat.

Menurut Yadi, dirinya bersama keluarga telah datang sejak pagi dan menunggu berjam-jam di ruang tunggu rumah sakit. Namun hingga siang hari, dokter poli kebidanan tidak kunjung hadir tanpa adanya penjelasan pasti dari pihak rumah sakit. Akibatnya, pasien terpaksa pulang dalam kondisi masih sakit.

“Kami menunggu dari pagi sampai jam 12.30 WIB. Ini rumah sakit pemerintah, bukan klinik pribadi. Tapi dokternya tidak ada dan tidak ada kepastian,” ujar Yadi dengan nada kesal, Senin (…).

Keluhan tersebut diperkuat oleh sejumlah warga lain yang ditemui awak media. Mereka menyebutkan bahwa ketidakhadiran dokter di poli kebidanan bukan kali pertama terjadi dan sudah menjadi keluhan berulang. Dua dokter yang disebut-sebut sering tidak berada di tempat adalah dr. Hendrik dan dr. Eli, yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Masyarakat menilai kondisi ini sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih terjadi di sektor pelayanan kesehatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa manusia.


Manajemen RSUD Dinilai Lalai

Buruknya disiplin tenaga medis tersebut turut menyeret tanggung jawab manajemen rumah sakit. Direktur RSUD HJ Zulkarnain, dr. Wahayu, dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin terhadap tenaga medis PNS di bawah kepemimpinannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan RSUD HJ Zulkarnain, Rosi, menyampaikan bahwa dr. Hendrik tidak masuk kerja karena sakit dan akan digantikan oleh dr. Alfian. Namun ketika ditanya kepastian jam kedatangan dokter pengganti, pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban jelas.

“Tunggu saja,” jawabnya singkat.

Jawaban tersebut justru menambah kekecewaan masyarakat karena dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan publik, di mana pasien tidak diberikan kepastian dan kejelasan pelayanan.


Diduga Melanggar Aturan Disiplin PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS wajib menaati jam kerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga profesionalitas dan tanggung jawab jabatan.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran lisan dan tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, sesuai tingkat pelanggaran.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, ketidakhadiran dokter PNS tanpa kepastian pelayanan dinilai berpotensi masuk kategori pelanggaran disiplin sedang hingga berat karena berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

Slogan Pelayanan Prima Dipertanyakan

Kondisi pelayanan di RSUD HJ Zulkarnain ini dinilai bertolak belakang dengan slogan “Pelayanan Prima” yang kerap disampaikan Bupati Batubara, Baharuddin Siagian. Fakta di lapangan justru menunjukkan pelayanan kesehatan yang tidak profesional, minim pengawasan, dan merugikan masyarakat.

Warga menilai slogan tersebut hanya sebatas jargon tanpa implementasi nyata, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Warga Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

Atas kejadian ini, masyarakat mendesak Bupati Batubara dan Komisi terkait di DPRD Batubara untuk segera turun tangan dengan memanggil dan mengevaluasi Direktur RSUD HJ Zulkarnain, memberikan sanksi tegas kepada dokter PNS yang tidak disiplin, serta membenahi sistem pelayanan dan pengawasan rumah sakit.

“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh dokter hadir, bekerja, dan bertanggung jawab. Ini soal nyawa, bukan politik,” tegas Yadi.

Masyarakat khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, RSUD HJ Zulkarnain hanya akan menjadi simbol kegagalan negara dalam menjamin hak kesehatan warganya.


© Copyright 2022 - Global Netizen